Notification

×
Copyright © Best Viral Premium Blogger Templates

Iklan

Penetapan RKPDes 2027 dan Musrenbang 2028: Desa Saotanre Tegaskan Prinsip Efisiensi Anggaran

Editor : Muhsar
Selasa, 29.9.26 Last Updated 2026-09-29T08:51:54Z


KLIK-KAMI.COM — Pemerintah Desa Saotanre, Kecamatan Sinjai Tengah, Kabupaten Sinjai, menggelar Rapat Penetapan Rencana Kerja Pemerintah Desa (RKPDes) Tahun 2027 sekaligus Musyawarah Perencanaan Pembangunan (Musrenbang) Desa Tahun 2028 di Aula Kantor Desa Saotanre, Selasa (29/9/2026).


Kegiatan ini dihadiri oleh Camat Sinjai Tengah, unsur Forkopimca, Ketua dan Anggota BPD, Ketua LPM, para kepala dusun, tokoh masyarakat, tokoh agama, perwakilan pemuda, serta jajaran pemangku kepentingan Desa Saotanre.


Dalam sambutannya, Kepala Desa Saotanre, A. Sulaeman, S.Sos., menegaskan bahwa penyusunan RKPDes dan Musrenbang bukan sekadar rutinitas formalitas, melainkan komitmen nyata untuk merencanakan pembangunan yang tepat sasaran, efisien, dan bermanfaat luas bagi warga.


"Kita tidak bicara soal seberapa besar anggaran yang dihabiskan, melainkan seberapa besar manfaat yang dirasakan masyarakat. Efisiensi anggaran bukan berarti mengurangi kualitas, melainkan memanfaatkan setiap rupiah secara cermat dan tepat sasaran. Setiap perencanaan yang kita tetapkan hari ini adalah amanah yang harus dipertanggungjawabkan," tegas Sulaeman.


Ia juga mengajak seluruh elemen masyarakat untuk aktif mengawasi pelaksanaan pembangunan agar berjalan transparan, akuntabel, dan sesuai kebutuhan riil warga.


Pada kesempatan yang sama, Pendamping Desa, Akbar, S.Sos., menekankan pentingnya Peraturan Desa (Perdes) sebagai payung hukum utama pelaksanaan RKPDes. Menurutnya, efisiensi anggaran harus diimbangi dengan kepatuhan terhadap aturan agar pengelolaan keuangan desa tetap akuntabel.


"Peraturan Desa adalah fondasi agar seluruh perencanaan dan penggunaan anggaran memiliki legalitas yang sah. Efisiensi harus ditempuh melalui mekanisme yang ketat, disiplin, dan sesuai regulasi agar berdampak maksimal bagi kesejahteraan warga," papar Akbar.


Turut hadir mendampingi jalannya acara, Pendamping Desa Saotanre, Wahyuniar, guna memastikan seluruh dokumen perencanaan disusun sesuai prosedur yang berlaku.


Musyawarah berakhir dengan kesepakatan mengenai prioritas pembangunan Desa Saotanre untuk tahun mendatang, yang berfokus pada efisiensi, pemerataan pembangunan, dan peningkatan kesejahteraan masyarakat.


  • Penetapan RKPDes 2027 dan Musrenbang 2028: Desa Saotanre Tegaskan Prinsip Efisiensi Anggaran
  • 0